Tampilkan postingan dengan label gedung parkir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label gedung parkir. Tampilkan semua postingan

Senin, Maret 06, 2023

Rambu batas ketinggian dan lebar jalan

Rambu batas ketinggian

Rambu batas ketinggian adalah rambu lalu lintas yang digunakan untuk memberi tahu pengemudi kendaraan bahwa ada batasan ketinggian yang harus dipatuhi di jalan yang mereka lalui. Rambu ini biasanya terpasang di bawah jembatan, terowongan, gedung parkir, basement, atau bagian dari jalan yang memiliki ketinggian terbatas.

Rambu batas ketinggian biasanya berbentuk lingkaran berwarna merah dengan gambar hitam di tengahnya yang menunjukkan ukuran ketinggian yang diperbolehkan, misalnya "2.5 meter". Rambu ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan atau kerusakan pada kendaraan akibat kendaraan yang terlalu tinggi mencoba melintasi area dengan ketinggian terbatas.

Pengemudi kendaraan harus selalu memperhatikan rambu batas ketinggian dan memastikan bahwa kendaraan mereka sesuai degnan batasan ketinggian yang ditunjukkan oleh rambu tersebut. Jika kendaraan terlalu tinggi, maka harus mencari rute alternatif atau jangan memaksa untuk melintas, agar tidak mengalami masalah, menabrak atau kecelakaan.

Pengendaran juga wajib memahami dan mengetahui maksimal ukuran tinggi kendaraannya supaya kita selalu aman dalam berkendaraan, jika Anda melihat rambu batas ketinggian harus segera pahami apakah kendaraan Anda aman untuk melintas atau tidak? jika tidak aman segera putar haluan untuk mencari jalan alternatif. 

Rambu batas lebar jalan

Jika Anda melihat rambu ini, artinya rambu batas maksimal lebar jalan. Anda juga harus memahami, mengetahui ukuran lebar kendaraan Anda. Rata-rata lebar ukuran kendaraan 1.6 ~ 1.9 meter, pada umumnya batas lebar jalan, marka parkir, pintu masuk adalah 2.5 ~ 3 meter. Oleh karena itu pentingnya memahami dan mengetahui ukuran kendaraan, rambu batas ketinggian dan rambu lebar jalan, agar terhindar dari masalah.

Senin, Desember 21, 2015

Jenis ukuran rambu dan spesifikasi standar


Jenis ukuran rambu adalah sebagai berikut:
  1. L50 x T70cm
  2. L100 x T70cm
  3. L120 x T80cm 
  4. L60 x T65cm 
  5. L60 x T120cm
  6. Rambu diameter 50, 60, 80
  7. Custom... 
bisa juga disesuaikan dengan kebutuhan (custom). Setiap ukuran akan berbeda harganya karena ukuran sangat mempengaruhi. Kami juga dapat membantu Anda untuk desain rambu, dengan spesifikasi standar dan jenis font standar.

Kualitas bahan stiker juga ada dua jenis yaitu:
  1. Enginer grade prismatic (EGP) reflective putih, kuning, merah, harga lebih mahal. Biasa digunakan untuk rambu jalan raya, jalan tol, jalan di bandara.
  2. Sticker reflective (oracal, kiwalet, 3M). Biasa digunakan untuk rambu gedung parkir, rambu komplek (area komplek), perkampungan dan cluster. 
Kedua jenis stiker diatas memiliki daya tahan yang lama karena kualitas stiker memang dikhususkan untuk rambu (signages).

Berikutnya adalah standar plat yang banyak digunakan adalah sebagai berikut:
  1. Plat aluminium untuk stiker EGP, harus dengan ketebalan 3mm
  2. Plat aluminium untuk stiker Oracal, 1.5mm (1.2mm)
Spesifikasi tiang pada umumnya menggunakan diameter 2 inchi dengan bahan pipa besi hitam atau pipa galvaniz (tergantung kebutuhan).