Tampilkan postingan dengan label dilarang masuk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dilarang masuk. Tampilkan semua postingan

Kamis, Maret 02, 2023

Rambu perboden adalah...

Rambu perboden atau dalam istilah dalam bahasa Inggris disebut dengan "prohibited sign" adalah rambu lalu lintas yang memberikan larangan atau aturan tertentu dalam mengendarai kendaraan di jalan raya. Rambu ini biasanya berbentuk lingkaran dengan ditambah garis melintang berwarna merah di tengahnya dan gambar atau tulisan yang menunjukkan larangan yang berlaku di dalamnya.

Contoh dari rambu perboden adalah rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang masuk, dilarang u-turn, dan sebagainya. Tujuan dari rambu perboden adalah untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Ketika meilhat rambu perboden, pengendara wajib, harus mematuhi aturan yang tertera dalam rambu tersebut. Melanggar aturan rambu perboden dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan bahkan dapat berakibat fatal bagi pengguna jalan yang lain.

Pihat berwenang seperti petugas lalu lintas atau satuan polisi lalu lintas (Polantas) dapat memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan rambu perboden.

Mengikuti aturan rambu perboden adalah tanggung jawab setiap pengendara untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Untuk itu, kita harus selalu mematuhi rambu-rambu jalan raya dan memperhatikannya.

Senin, Desember 21, 2015

Jenis ukuran rambu dan spesifikasi standar


Jenis ukuran rambu adalah sebagai berikut:
  1. L50 x T70cm
  2. L100 x T70cm
  3. L120 x T80cm 
  4. L60 x T65cm 
  5. L60 x T120cm
  6. Rambu diameter 50, 60, 80
  7. Custom... 
bisa juga disesuaikan dengan kebutuhan (custom). Setiap ukuran akan berbeda harganya karena ukuran sangat mempengaruhi. Kami juga dapat membantu Anda untuk desain rambu, dengan spesifikasi standar dan jenis font standar.

Kualitas bahan stiker juga ada dua jenis yaitu:
  1. Enginer grade prismatic (EGP) reflective putih, kuning, merah, harga lebih mahal. Biasa digunakan untuk rambu jalan raya, jalan tol, jalan di bandara.
  2. Sticker reflective (oracal, kiwalet, 3M). Biasa digunakan untuk rambu gedung parkir, rambu komplek (area komplek), perkampungan dan cluster. 
Kedua jenis stiker diatas memiliki daya tahan yang lama karena kualitas stiker memang dikhususkan untuk rambu (signages).

Berikutnya adalah standar plat yang banyak digunakan adalah sebagai berikut:
  1. Plat aluminium untuk stiker EGP, harus dengan ketebalan 3mm
  2. Plat aluminium untuk stiker Oracal, 1.5mm (1.2mm)
Spesifikasi tiang pada umumnya menggunakan diameter 2 inchi dengan bahan pipa besi hitam atau pipa galvaniz (tergantung kebutuhan).