Tampilkan postingan dengan label Rambu perboden adalah .... Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rambu perboden adalah .... Tampilkan semua postingan

Kamis, Maret 02, 2023

Rambu perboden adalah...

Rambu perboden atau dalam istilah dalam bahasa Inggris disebut dengan "prohibited sign" adalah rambu lalu lintas yang memberikan larangan atau aturan tertentu dalam mengendarai kendaraan di jalan raya. Rambu ini biasanya berbentuk lingkaran dengan ditambah garis melintang berwarna merah di tengahnya dan gambar atau tulisan yang menunjukkan larangan yang berlaku di dalamnya.

Contoh dari rambu perboden adalah rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang masuk, dilarang u-turn, dan sebagainya. Tujuan dari rambu perboden adalah untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Ketika meilhat rambu perboden, pengendara wajib, harus mematuhi aturan yang tertera dalam rambu tersebut. Melanggar aturan rambu perboden dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan bahkan dapat berakibat fatal bagi pengguna jalan yang lain.

Pihat berwenang seperti petugas lalu lintas atau satuan polisi lalu lintas (Polantas) dapat memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan rambu perboden.

Mengikuti aturan rambu perboden adalah tanggung jawab setiap pengendara untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Untuk itu, kita harus selalu mematuhi rambu-rambu jalan raya dan memperhatikannya.