Warna oranye pada rambu lalu lintas biasanya digunakan untuk memberikan peringatan khusus atau menyoroti situasi tertentu di jalan raya. Berikut ini adalah beberapa arti umum dari warna oranye pada rambu lalu lintas:
1. Peringatan Bahaya:
- Rambu peringatan dengan latar belakang oranye digunakan untuk memberikan peringatan tentang adanya bahaya di depan atau di sekitar area tersebut.
- Contohnya termasuk rambu peringatan bahaya tikungan tajam, peringatan jalan berlubang, peringatan adanya kerja konstruksi, atau peringatan zona bahaya.
2. Konstruksi dan Perbaikan:
- Warna oranye juga digunakan pada rambu untuk menandakan adanya zona konstruksi, pekerjaan perbaikan jalan, atau penutupan jalan sementara.
- Rambu dengan latar belakang oranye dapat memberikan informasi tentang penutupan jalan, pengalihan arus lalu lintas, atau instruksi khusus untuk menghadapi situasi konstruksi.
3. Peringatan Tambahan:
- Warna oranye juga dapat digunakan sebagai latar belakang atau aksen pada rambu peringatan untuk memberikan penekanan atau peringatan tambahan.
- Misalnya, oranye dapat digunakan untuk menggarisbawahi peringatan tentang penyeberangan sekolah, zona kecepatan terbatas, atau area yang membutuhkan perhatian ekstra dari pengendara.
4. Lalu Lintas Darurat:
- Warna oranye digunakan pada rambu dan lampu lalu lintas untuk menunjukkan lalu lintas darurat atau kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau mobil polisi.
- Ketika lampu lalu lintas berwarna oranye atau rambu dengan latar belakang oranye dinyalakan, pengendara lain diharapkan memberikan jalan kepada kendaraan darurat tersebut.
Penting untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas dengan warna oranye dan mengikuti petunjuk yang diberikan. Warna oranye pada rambu lalu lintas memberikan peringatan tentang situasi khusus yang memerlukan kewaspadaan ekstra dan tindakan yang sesuai dari pengendara di jalan raya.