simbol-simbol |
Adalah tanda atau gambar yang digunakan pada rambu-rambu lalu lintas untuk memberikan informasi atau petunjuk kepada pengguna jalan. Beberapa contoh simbol lalu lintas yang umum digunakan antara lain:
- Segitiga merah dengan tepi putih: menunjukkan rambu larangan, seperti larangan parkir atau larangan masuk. Kuning menunjukkan rambu peringatan.
- Bulat biru dengan lingkaran putih: menunjukkan rambu perintah, seperti perintah untuk berhenti atau mengikuti arah (rambu satu arah).
- Segitiga merah dengan gambar orang: menunjukkan rambu penanda pejalan kaki atau trotoar.
- Persegi panjang biru dengan gambar mobil putih: menunjukkan rambu penanda jalan raya atau jalan bebas hambatan.
- Lingkaran merah dengan garis diagonal putih: menunjukkan rambu penanda dilarang merokok atau dilarang membawa bahan mudah terbakar atau lainnya.
- Lingkaran biru dengan gambar mobil putih dan angka: menunjukkan rambu penanda batas kecepatan.
- Persegi panjang hijau dengan gambar manusia berjalan: menunjukkan rambu penanda zona pejalan kaku atau zona hijau.
Simbol-simbol lalu lintas ini digunakan untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada pengguna jalan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar