Sabtu, Maret 11, 2023

Simbol lalu lintas

simbol-simbol

Adalah tanda atau gambar yang digunakan pada rambu-rambu lalu lintas untuk memberikan informasi atau petunjuk kepada pengguna jalan. Beberapa contoh simbol lalu lintas yang umum digunakan antara lain:

  1. Segitiga merah dengan tepi putih: menunjukkan rambu larangan, seperti larangan parkir atau larangan masuk. Kuning menunjukkan rambu peringatan.
  2. Bulat biru dengan lingkaran putih: menunjukkan rambu perintah, seperti perintah untuk berhenti atau mengikuti arah (rambu satu arah).
  3. Segitiga merah dengan gambar orang: menunjukkan rambu penanda pejalan kaki atau trotoar.
  4. Persegi panjang biru dengan gambar mobil putih: menunjukkan rambu penanda jalan raya atau jalan bebas hambatan.
  5. Lingkaran merah dengan garis diagonal putih: menunjukkan rambu penanda dilarang merokok atau dilarang membawa bahan mudah terbakar atau lainnya.
  6. Lingkaran biru dengan gambar mobil putih dan angka: menunjukkan rambu penanda batas kecepatan.
  7. Persegi panjang hijau dengan gambar manusia berjalan: menunjukkan rambu penanda zona pejalan kaku atau zona hijau.
Simbol-simbol lalu lintas ini digunakan untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada pengguna jalan, sehingga dapat membantu meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar