Kamis, Maret 02, 2023

Rambu perboden adalah...

Rambu perboden atau dalam istilah dalam bahasa Inggris disebut dengan "prohibited sign" adalah rambu lalu lintas yang memberikan larangan atau aturan tertentu dalam mengendarai kendaraan di jalan raya. Rambu ini biasanya berbentuk lingkaran dengan ditambah garis melintang berwarna merah di tengahnya dan gambar atau tulisan yang menunjukkan larangan yang berlaku di dalamnya.

Contoh dari rambu perboden adalah rambu dilarang parkir, dilarang berhenti, dilarang masuk, dilarang u-turn, dan sebagainya. Tujuan dari rambu perboden adalah untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Ketika meilhat rambu perboden, pengendara wajib, harus mematuhi aturan yang tertera dalam rambu tersebut. Melanggar aturan rambu perboden dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan bahkan dapat berakibat fatal bagi pengguna jalan yang lain.

Pihat berwenang seperti petugas lalu lintas atau satuan polisi lalu lintas (Polantas) dapat memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan rambu perboden.

Mengikuti aturan rambu perboden adalah tanggung jawab setiap pengendara untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Untuk itu, kita harus selalu mematuhi rambu-rambu jalan raya dan memperhatikannya.

Selasa, Februari 28, 2023

Rambu dilarang parkir adalah...

Rambu dilarang parkir adalah salah satu rambu lalu lintas yang sering ditemukan di jalan raya. Rambu ini menunjukkan bahwa pengendara dilarang untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi yang ditunjukkan oleh rambu tersebut.

Tujuan dari rambu dilarang parkir adalah untuk memastikan kelancaran berlalu lintas di jalan raya. Jika kendaraan diparkir di tempat yang tidak semestinya, bisa membuat jalur kendaraan menjadi sempit dan menghambar arus lalu lintas. Hal ini bisa mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Ketika Anda melihat rambu dilarang parkir, pengendaran harus mematuhi aturan tersebut dan mencari tempat parkir yang legal. Jika tidak ada tempat parkir yang tersedia di dekat lokasi yang dituju, maka pengendara harus mencari tempat parkir yang tidak mengganggu arus lalu lintas dan tidak melanggar aturan.

Dengan mengikuti atau mematuhi rambu dilarang parkir adalah tanggung jawab setiap pengendara untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan di jalan raya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memperhatikan rambu lalu linta



s dan mengikuti aturan yang ada.